Laskar89 adalah kelompok propaganda online terkenal yang beroperasi di Indonesia. Kelompok yang namanya diterjemahkan menjadi “Tentara 89” ini dikenal menyebarkan informasi palsu dan propaganda untuk mendukung pemerintah Indonesia dan kebijakannya.
Laskar89 beroperasi terutama pada platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram, di mana mereka memiliki banyak pengikut. Mereka menggunakan platform ini untuk menyebarkan pesan propaganda mereka, yang sering kali berisi informasi yang salah, gambar yang direkayasa, dan narasi palsu yang bertujuan untuk membentuk opini publik yang berpihak pada pemerintah.
Kelompok ini diyakini memiliki hubungan dengan militer dan badan intelijen Indonesia, yang menggunakan mereka sebagai alat untuk mengontrol narasi online dan menekan perbedaan pendapat. Laskar89 sering menyasar jurnalis, aktivis, dan tokoh oposisi, menyebarkan fitnah dan disinformasi untuk mendiskreditkan dan melemahkan kredibilitas mereka.
Salah satu insiden paling terkenal yang melibatkan Laskar89 terjadi pada pemilihan presiden tahun 2019 di Indonesia, di mana mereka dituduh melancarkan kampanye disinformasi yang terkoordinasi untuk mempengaruhi hasil pemilu yang menguntungkan petahana, Joko Widodo. Kelompok ini menyebarkan rumor palsu tentang kandidat oposisi, Prabowo Subianto, dan para pendukungnya, sehingga menimbulkan iklim ketakutan dan intimidasi menjelang pemilu.
Terlepas dari upaya mereka untuk mengendalikan narasi tersebut, Laskar89 menghadapi reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia, yang menyerukan regulasi yang lebih ketat terhadap propaganda dan disinformasi online di Indonesia. Kelompok ini juga menjadi sasaran para aktivis dan peretas online, yang mengungkap taktik dan aktivitas mereka kepada publik.
Menanggapi meningkatnya ancaman propaganda online, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memerangi disinformasi dan berita palsu. Pada tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program yang disebut “Perang Melawan Hoax” untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya misinformasi online dan mempromosikan literasi digital di kalangan masyarakat.
Namun, upaya untuk memerangi propaganda online di Indonesia masih dalam tahap awal, dan kelompok seperti Laskar89 terus beroperasi tanpa mendapat hukuman. Selama mereka mampu mengeksploitasi kurangnya regulasi dan pengawasan di ruang digital, mereka akan tetap menjadi ancaman besar terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
